Minggu, 31 Oktober 2010

BERITA



RELOKASI SMAN 1 PABUARAN AKAN SEGERA TERWUJUD


SUBANG-BERANI -Menyoal relokasi SMAN I Pabuaran yang semula berlarut larut kini menemui titik terang, pasalnya lokasi dan segala persiapan untuk membangun sekolah yang baru telah mendapat respon positif baik dari pemerintah maupun dari pihak perusahaan.
Menurut sejumlah orang tua siswa yang berhasil dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut, tampak antusias ortu siswa untuk mendukung dan sedang menanti waktu dilaksanakannya pembangunan bangunan sekolah yang baru.”Kami benar-benar merasa gembira ketika pembangunan gedung sekolah anak kami akan dibangun,”ucapnya.
Dilanjutkan Ortu siswa, apabila relokasi sekolah anaknya dapat segera terwujud, maka siswa disekolah asalnya akan terbebas dari pencemaran kotoran Sapi yang dikeluarkan pleh perusahaan peternakan Sapi mulik PT. Agri Satwa Jaya Kencana (PT. ASJK), pun perusahaan tersebut yang selama ini di tuding sebagai pihak yang harus bertanggung jawab soal terjadinya pencemanan udara Iimbah kotoran sapi yang dikeluhkan pihak sekolah SMAN 1 Pabuaran.
Katanya sih, ditambahkan Ortu, informasi yang berkembang adanya tanggungjawab PT. ASJK dan respon pemkab Subang, sekolah tersebut saat ini telah mendapatkan pengadaan tanah pengganti untuk lokasi relokasi, “Katanya sih, pengadaan tanahnya berlokasi didepan lapang Bangkuang yang luasnya sekitar 8.700 m2, bahkan telah mendapatkan respon dan dukungan ortu, tokoh masyarakat dan pihak sekolah,”tambahnya.
Kepala SMAN 1 Pabuaran, Ujang Sonjaya mengharapkan agar relokasi bangunan sekolah dapat sesegera mungkin dilaksanakan, karena saat ini pihak sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sudah tidak nyaman lagi karena setiap harus merasakan dan mengalami bau tidak sedap adanya Iimbah kotoran sapi yang berasal daei PT Agri Satwa. “Saat ini kondisi KBM tidak kondusif, untuk itu apabila relokasi tidak segera terwujud KBM tidak bisa maksimal,”ucapnya.
Camat Pabuaran Gunawan Haerudin ketika ditemui dikantornya Soal kesanggupan pihak perusahaan menyediakan pergantian untuk relokasi mengataan soal relokasi pihak perusahaan
sudah deal tidak ada masalah adapun yang harus ditempuh secara procedural pihak penusahaan hanya tinggal menunggu ijin dari BPMP Subang dan IPT yang dikeluarkan Pemkab Subang” Soal relokasi sudah deal karena secara pndcedural tinggal menunggu ijin dari pihak pemkab Subang” Ujar camat (hid). (BERANI edisi 2 Minggu ke II/X/2010)

0 komentar: